Berisikan Himpunan Peraturan-Peraturan dan Perundang- undangan Pertanahan/Agraria, yang dibukukan sejak tahun 1951 hingga 2006 (update setiap tahun). Untuk Setiap Putusan, disertai dengan lampiran-lampiran pendukung dan penjelasannya. Terdiri dari :
- UNDANG-UNDANG PERTANAHAN
- PERPU PERTANAHAN
- PP PERTANAHAN
- KEPPRES PERTANAHAN
- PERATURAN MENTERI/KBPN
- SURAT EDARAN MENTERI/KBPN
Program ini dikemas dalam Paket CD-ROM Eksklusif. Diperuntukkan bagi :
- Praktisi Hukum (Pengacara/Advocate) & PPAT
- Lembaga Bantuan Hukum
- Pemerintahan
- Mahasiswa yang mengambil bidang studi hukum.
B. MENGAPA DIPERLUKAN ?
- MUDAH dioperasikan oleh siapa saja, karena didesain untuk pemakai awam teknologi komputer.
- CEPAT mencari peraturan yang diinginkan, karena dilengkapi dengan fasilitas pencarian kata (searching text).
- HEMAT tempat karena tidak memerlukan banyak ruang untuk menyimpan dokumen (buku).
- LENGKAP karena database selalu diperbaharui, sehingga Anda tidak mengalami kesulitan mencari Putusan-Putusan dan Perundang-undangan. Hingga saat ini terdapat 300 Peraturan-Peraturan dan Perundang-undangan.
- TERJANGKAU karena harga CD-ROM Database Agraria jauh lebih murah dibanding dengan media lain yang biasa Anda beli.
Database Agraria dan Petunjuk PPAT selalu diperbaharui setiap 1 tahun sekali.
E. BAGAIMANA MENGGUNAKAN ?
Database Agraria dan Petunjuk PPAT harus di-install pada komputer dengan spesifikasi minimal :
- Processor: Pentium IV
- Operating System: Windows XP/2000
- Memory (RAM) 128 MB
- Free Space Harddisk 10 MB
- CD-ROM
Setiap pembelian akan mendapat 1 (satu) Nomor Registrasi dan hanya dapat di-install pada 1 (satu) komputer.
F. HARGA CD-ROM ?
- Perdana: Rp 250.000,-
- Update: Rp. 30.000,- /Tahun
C. FASILITAS APA YANG TERSEDIA ?
- Daftar Index yang menampilkan kelompok data berdasarkan Jenis Peraturan dan Perundangan
- Preview menampilkan informasi terperinci / detail terhadap isi Peraturan dan Perundang-undangan tentang Agraria dan Petunjuk PPAT.
- Search (mencari data) menemukan Keputusan secara umum berdasarkan kata, suku kata atau kalimat tertentu.
- Print berfungsi untuk mencetak detail dari setiap Peraturan dan Perundang-undangan yang diinginkan.